Strategi Humanis Polisi Pringsewu: Edukasi Jadi Senjata Tekan Pelanggaran

07/02/2026 12:18:05 WIB 15
Pringsewu - Operasi kepolisian di bidang lalu lintas biasanya identik dengan razia dan penindakan di jalan raya. Namun pendekatan berbeda diterapkan jajaran Polres Pringsewu, Lampung. Dalam pelaksanaan operasi lalu lintas, polisi setempat kini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan preemtif dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada berbagai kelompok masyarakat. Edukasi tersebut disampaikan melalui tatap muka langsung, siaran radio, media sosial, hingga pembagian leaflet kepada para pengguna jalan.

Selain itu, langkah preventif juga diperkuat melalui patroli rutin, penjagaan, serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra melalui Kasat Lantas, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kewenangan melakukan penindakan, namun pendekatan persuasif menjadi prioritas utama. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat dinilai lebih efektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Meski demikian, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pringsewu masih tergolong tinggi. Dalam enam hari pelaksanaan operasi Keselamatan, polisi mencatat telah menindak 1.075 pelanggaran.

Kadek menyebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

"Sementara pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran yang dominan meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL), jelas Iptu I Kadek Gunawan pada Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Iptu I Kadek Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak memandang aturan lalu lintas semata sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai kebutuhan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ia menilai masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan karena terburu-buru, merasa jarak tempuh dekat, atau menganggap pelanggaran kecil tidak berdampak besar.

Menurutnya, kebiasaan menyepelekan aturan inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Penggunaan helm dan sabuk keselamatan, misalnya, terbukti dapat meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan, namun masih sering diabaikan. Begitu pula dengan praktik berkendara di bawah umur yang kerap terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua.

Kadek juga menyoroti faktor kurangnya kesadaran kolektif di jalan raya. Ia menyebut masih ada pengendara yang hanya tertib saat ada petugas. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat membangun disiplin dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan.

Ia berharap peran orang tua, sekolah, komunitas, hingga lingkungan sekitar dapat ikut menanamkan budaya tertib berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kalau disiplin dimulai dari diri sendiri, angka kecelakaan bisa ditekan dan semua pengguna jalan bisa merasa lebih aman,” ujarnya.

Polres Pringsewu berharap pendekatan edukatif yang konsisten dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dapat terus ditekan. (*)

Share this post