Enam Hari Operasi, Polres Pringsewu Tindak 1.075 Pelanggar Lalu Lintas

07/02/2026 12:19:51 WIB 10
Pringsewu - Tingkat disiplin berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi perhatian serius. Dalam enam hari pelaksanaan operasi keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat 1.075 pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan, meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengungkapkan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

“Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Ini menjadi perhatian kami karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (7/2/2026)

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat atau lebih juga masih ditemukan. Di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang dipakai mengangkut penumpang, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).

Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran tidak lepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyepelekan aturan lalu lintas. Ada pengendara yang merasa aman meski tidak memakai perlengkapan keselamatan, ada pula yang melanggar karena alasan praktis atau mengejar waktu.

Meski angka penindakan cukup tinggi, Polres Pringsewu tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pelaksanaan operasi. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi tatap muka, siaran radio, media sosial, hingga penyebaran leaflet kepada pengguna jalan. Selain itu, patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan juga terus ditingkatkan.

Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Dengan meningkatnya disiplin, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dapat ditekan. (*)

Share this post