Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 5 kasus non-TO, salah satunya kasus pencurian uang tunai Rp.96 juta dan dua ponsel di Pekon Pujodadi, pardasuka Pringsewu.
“Operasi Sikat Krakatau digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Lampung, termasuk Polres Pringsewu. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada, Selasa (98/2025).
Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta.
Selain itu, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan 1 pucuk senjata api genggam jenis FN berikut 3 butir amunisi. Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Kecamatan Banyumas sebagai bentuk kesadaran hukum dan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.