Satgas Pangan Polda Lampung Temukan Harga Beras Premium Melebihi HET di Tanggamus

20/11/2025 15:45:23 WIB 19
LAMPUNG — Satgas Pengendalian Harga Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Lampung menemukan masih adanya peredaran beras premium dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Kabupaten Tanggamus.

Temuan itu didapat dari kegiatan pengecekan lapangan yang berlangsung pada 17–18 November 2025.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pengecekan dilakukan di pasar tradisional, retail modern, penggilingan padi, serta distributor beras untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

“Dari hasil pengecekan, beberapa toko masih menjual beras premium di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Ini segera kami tindak lanjuti dengan pemberian teguran,” ujar Yuni, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, tim Bapanas RI, Bulog Kanwil Lampung, serta sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus.

Lokasi pengecekan mencakup Pasar Induk Talang Padang, Pasar Gisting, Pasar Kota Agung, Penggilingan Beras Sumber Tani, dan Agen Juragan Beras.

Di sejumlah toko seperti Toko Yakup, Talif, dan Sinar Harapan, Satgas mendapati beras premium dijual pada kisaran Rp15.000 per kilogram, atau sedikit di atas HET yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp14.900 per kilogram.

Sementara beras medium dijual dengan harga beragam antara Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram.

Pada retail modern seperti Alfamart, harga beras SPHP tercatat stabil di Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp14.900 per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain toko dan retail, Satgas juga mengecek penggilingan padi Sumber Tani di Kecamatan Gunung Alip. Penggilingan tersebut membeli gabah di harga Rp7.100 per kilogram dan menjual beras medium Rp13.500 per kilogram serta beras premium Rp14.500 per kilogram.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke distributor Juragan Beras yang menjual berbagai jenis beras dengan margin keuntungan berkisar Rp400 hingga Rp700 per kilogram.

Beberapa produk yang dijual meliputi Rojo Lele, Buah Hati, Dua Ikan Renang, Kakak Adik, Raja Udang, hingga WP.

Menurut Kombes Yuni, sejumlah toko dan distributor yang menjual beras premium di atas HET telah diberikan teguran agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Satgas juga menyarankan penggilingan dan distributor menjual lebih banyak beras ke wilayah sekitar untuk menjaga stabilitas harga.

“Bulog juga akan meningkatkan penyaluran beras SPHP ke toko dan kios setempat agar pasokan beras bersubsidi semakin mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengecekan langsung ini menunjukkan bahwa fluktuasi harga beras di Tanggamus masih dipengaruhi distribusi dan pola penjualan di tingkat pedagang.

“Kesimpulannya, masih terdapat beras premium yang dijual melebihi HET. Satgas akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebijakan stabilisasi harga berjalan efektif,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan kegiatan pengawasan harga beras ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah spekulasi harga dan menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat di Lampung.

Share this post