Antusiasme Warga Pringsewu Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Polres Pringsewu Buat Inovasi Bayar Pajak Cari Razia

02/05/2025 10:17:33 WIB 10

Pringsewu – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Pringsewu. Antusiasme warga terlihat dari membludaknya pengunjung di Kantor Samsat Pringsewu sejak awal diberlakukannya program tersebut.

Suharto, salah satu warga Pringsewu, mengungkapkan bahwa ia datang ke Samsat untuk mengurus kembali pajak motornya yang telah lama mati. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sering kesulitan membayar pajak karena kebutuhan mendesak lainnya.

“Dengan program ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, saya juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan proses balik nama kendaraan karena gratis,” ujar Suharto.

Hal senada disampaikan oleh Ujang, warga Gadingrejo. Ia mengatakan memanfaatkan program pemutihan untuk menghidupkan kembali pajak motornya yang telah mati lebih dari tiga tahun. Meskipun ia sempat mengetahui adanya inovasi “Bayar Pajak Cari Razia”, namun karena harus memperpanjang masa berlaku STNK dan plat nomor, ia tetap memilih datang langsung ke Samsat induk.

“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini. Biaya yang dibayarkan hanya pajak terakhir saja, tanpa denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda. Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.

“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelas Iptu David.

Mantan kasat lantas Polres Lampung Barat ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak

Share this post