Resahkan Warga, Aksi Premanisme Modus Parkir Liar di Pringsewu Ditertibkan Polisi
24/02/2026 14:33:49 WIB
29
Maraknya aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini menjadi perhatian serius banyak pihak, tak terkecuali aparat kepolisian. Di wilayah Kabupaten Pringsewu, jajaran Polres Pringsewu terus meningkatkan langkah preventif dan penindakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu pada Selasa (24/2/2026) berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA (35) yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus parkir liar. Pelaku diamankan saat beroperasi di sekitar Simpang Tugu Gajah, salah satu titik keramaian di wilayah Pringsewu.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp24 ribu yang diduga merupakan hasil pungutan parkir liar dari sejumlah pengendara. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan meminta sejumlah uang kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tanpa memiliki izin resmi maupun atribut petugas parkir yang sah.
Kasat Reskrim menjelaskan, praktik parkir liar yang dilakukan tanpa dasar hukum dan disertai unsur pemaksaan termasuk dalam kategori premanisme karena meresahkan masyarakat. Selain merugikan pengguna jalan, tindakan tersebut juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas apabila dibiarkan.
Meski demikian, dalam penanganan kasus ini, pelaku tidak diproses secara hukum. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, PA diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Proses pembinaan tersebut turut disaksikan oleh aparat pekon setempat sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab bersama.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mengatakan bahwa kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme akan terus digencarkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Momentum tersebut biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan juga perlu diantisipasi sejak dini.
“Polres Pringsewu berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Segala bentuk premanisme, pungutan liar, maupun kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Namun, dalam kasus tertentu yang masih dapat dibina, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar AKP Priyono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar atau tindakan premanisme lainnya. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pringsewu.
Dengan langkah preventif, patroli rutin, serta penindakan yang terukur, Polres Pringsewu berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pringsewu tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri mendatang.
in
Hukum