Polres Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi PPNS Bahas Sinergi Penegakan Hukum

19/05/2025 12:44:08 WIB 42

Pringsewu – Polres Pringsewu menggelar rapat koordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Mapolres Pringsewu pada Senin (19/5/2025). Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar-instansi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, selaku Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Kabupaten Pringsewu. Dalam sambutannya, AKP Johannes menekankan pentingnya peran PPNS dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

"Koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi serta memperkuat kerja sama antara penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi," ujar Johannes dalam rapat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting, mulai dari mekanisme pelaporan, koordinasi dalam proses penyidikan, hingga peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi oleh para PPNS. Rapat juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan tugas dan kendala yang selama ini dihadapi dalam penanganan kasus oleh PPNS.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antar-lembaga penegak hukum di Pringsewu dapat terus ditingkatkan guna menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

AKP Johannes Erwin juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan profesional di daerah.

“Ke depan, kita harapkan tidak hanya koordinasi dalam bentuk rapat seperti ini, tapi juga dalam tindakan nyata di lapangan, termasuk pendampingan, supervisi, dan pelatihan teknis untuk meningkatkan kompetensi para PPNS,” ujarnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antar-instansi serta terbangunnya sistem kerja yang solid, demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Pringsewu.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi yang memiliki PPNS, seperti Dinas perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta sejumlah lembaga teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Share this post