Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan bahwa orang tua terduga pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, berasal dari kalangan sipil. Hal ini menepis spekulasi yang sempat beredar di media sosial.
“Yang pasti dari swasta, sipil,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (11/11/25).
Ia mengungkap, mengenai status terduga pelaku dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, bukanlah tersangka. Sebab, terduga pelaku adalah anak di bawah umur.
“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Kombes Pol. Budi menegaskan, tim penyidik tetap akan mempedomani Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia pun mengimbau agar semua pihak menjaga privasi anak sebagaimana tertuang dalam undang-undang tersebut.
Polisi: Orang Tua Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipastikan Sipil
11/11/2025 13:59:56 WIB
101
in
Nasional