Polres Prengsewu-Pelaku rudapaksa anak didik di Pringsewu yang juga pelatih kuda kepang (dua kiri) saat diamankan di Mapolsek Sukoharjo. A (50), pelatih kuda kepang di Pringsewu, ternyata tidak hanya merudapaksa anak didik tetapi juga seorang wanita dewasa.
Pelaku
A (50), pelatih kuda kepang di Pringsewu, ternyata tidak hanya merudapaksa anak
didik tetapi juga seorang wanita dewasa ,Kepada polisi, pelaku A mengakui jika
merudapaksa anggota lain di perkumpulan seni kuda kepang yang dilatihnya.
Kapolsek
Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, selain Bunga (16), pelaku juga
melakukan perbuatan serupa terhadap perempuan dewasa berinisial F (21).
"Perbuatan
terhadap F itu dilakukan pada awal Mei 2021 dan dengan TKP yang sama, yaitu di
tepi sungai Pekon Banyuwangi," ujar Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres
Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu 3 Juli 2021.
Ironisnya
saat pemeriksaan, pelaku A mengaku, jika ia tidak mempunyai ilmu kebatinan atau
pengasihan, Pelaku A ini ternyata tergiur melihat para korban sehingga mengaku
punya kemampuan tersebut untuk mengelabui para korban. Sebenarnya pelaku tidak
memiliki ilmu kebatinan, tujuannya hanya untuk memuluskan niat bejatnya
saja," Kata Iptu Timur Irawan.
Tergiur
Iming-iming Pelaku Bunga (16), korban rudapaksa pelatih kuda kepang di
Pringsewu, sempat tergiur dengan iming-iming pelaku hingga menuruti syarat yang
diberikan ,mi memuaskan nafsu bejatnya, pelatih kuda kepang di Pringsewu
rudapaksa anak didik yang masih berusia 16 tahun.
Adapun
modus pelaku akan memberikan ilmu pengasihan agar tetap terlihat cantik dan
elok dipandang saat pentas. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan juga mengatakan,
A mengelabui korban dengan iming-iming akan memberi ilmu pengasih.
"Ilmu
pengasihan itu agar tetap terlihat cantik," ujar Iptu Timur Irawan
mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 3 Juli 2021.Sehingga saat
tampil di acara seni kuda kepang bisa menarik penonton dan disawer banyak
orang.
Timur
mengatakan, untuk mendapatkan ilmu pengasihan itu pelaku mengajukan syarat
terhadap korban.Syaratnya, korban harus menjalankan ritual khusus, yakni
bersedia berhubungan ranjang dengan pelaku.
"Korban
merasa tergiur dengan iming-iming tersebut lantas menerima syarat yang diajukan
pelaku,Kemudian terjadilah peristiwa asusila itu," ungkap Iptu Timur
Irawan.
Polisi
menangkap pelaku rudapaksa anak didik di Pringsewu, yakni pelatih kuda kepang
inisial A (50), di satu gubuk di Pringsewu.
Kapolsek
Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, pelaku ditangkap di satu gubuk yang
berada di areal perkebunan wilayah Pekon Banyuwangi, Pringsewu, Kamis, 1 Juli
2021 sekira pukul 20.00 WIB.
"Saat
dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, serta mengakui
perbuatannya," kata Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP
Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 1 Juli 2021.
Penangkapan
itu, berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima terhadap perbuatan
pelaku kepada putrinya. Orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku setelah
mendapat cerita dari putrinya.Korban menceritakan perbuatan pelaku karena
khawatir dan takut perbuatan itu membuatnya hamil.
Pelaku
digelandang ke Mapolsek Sukoharjo atas perbuatannya tersebut.Polisi juga
mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.Polisi menjerat pelaku
dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) (2) dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1)
UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15
tahun penjara" tegasnya.
Sebelumnya,
pelaku rudapaksa anak didik yang masih di bawah umur, A (50) melancarkan
aksinya di tepi sungai Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten
Pringsewu.Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, perbuatan yang
dilakukan pelatih kuda kepang tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2021.
"Perbuatan
asusila itu, dilakukan pelaku setelah kegiatan latihan rutin kuda kepang,"
kata Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri,
Sabtu, 3 Juli 2021.
Keduanya
merupakan anggota perkumpulan kuda kepang di wilayah Kecamatan Banyumas.Sementara
pelaku sebagai pelatih dan korbannya, Bunga (16) sebagai anak didik di
perkumpulan kuda kepang tersebut, Diketahui pelaku berhasil menggagahi Bunga
setelah mengiming-imingi ilmu pengasihan.
Supaya
terlihat cantik, dan menarik perhatian penonton.Bunga akan mendapatkan ilmu
pengasihan setelah menjalankan ritual, yaitu berhubungan ranjang dengan pelaku.
Bunga yang tergiur dengan iming-iming tersebut lantas menjalankan ritual tersebut.
Ironisnya,
ilmu pengasihan itu hanya modus pelaku sebagai upaya merudapaksa korban.Pelatih
kuda kepang, pelaku rudapaksa anak didik yang masih di bawah umur, mengakui
perbuatannya.
Perbuatan
itu diakui pelaku A, setelah petugas Polsek Sukoharjo menangkap A dan
menggelandangnya ke mapolsek, Kamis, 1 Juli 2021. Modusnya mengiming-imingi
korban akan diberi ilmu pengasih agar tetap terlihat cantik saat pentas kuda
kepang.
Sebelumnya
diberitakan, seorang pelatih seni kuda kepang di Pringsewu, inisial A (50),
tega merudapaksa anak didik yang masih di bawah umur.Pelaku A memperdaya korban
hanya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. A diduga telah melakukan tindak
asusila setelah melakukan kegiatan latihan rutin seni kuda kepang, terhadap
Bunga (16).
Atas
perbuatannya itu, pelaku A terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian
Sektor (Polsek) Sukoharjo. Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan
mengungkapkan, A ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua
korban, 20 Juni 2021.
Sementara
perbuatan pelaku, kata Timur, dilakukan pada pada Mei 2021 lalu.Korban merasa
tidak tenang dan ketakutan (hamil)."
"Akhirnya
melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," ujar Iptu Timur Irawan
mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 3 Juli 2021.
Akhirnya
orang tua korban melapor ke Polsek Sukoharjo lantaran tidak terima dengan
perbuatan pelaku. Atas laporan tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan
upaya penangkapan terhadap pelaku A, Kamis, 1 Juli 2021.Lantas, A digelandang
ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya