Kegiatan ini diikuti perwakilan dari lima perangkat daerah, UPT Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu, Tim Penggerak PKK, serta kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang mekanisme penanganan kasus anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Zultomi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, lembaga kesehatan, serta masyarakat. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencegah anak terjerumus dalam masalah hukum dan memastikan mereka mendapat masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati Pringsewu yang diwakili Kepala Dinas P3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Eko Sumarmi dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus anak. “Pemda tidak hanya hadir ketika anak sudah terjerat masalah hukum, tetapi harus aktif melakukan langkah pencegahan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Polri dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan perlindungan anak berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pola penanganan kasus anak di Kabupaten Pringsewu semakin terarah, profesional, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak..