Kapolres Pringsewu Lakukan Pengecekan SPKT, Komitmen Peningkatan Layanan Publik

12/09/2025 14:39:54 WIB 10
Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melaksanakan pengecekan pelayanan publik di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, Jumat (12/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turut didampingi Kabag Perencanaan AKP AK Harahap, Kasi Propam AKP AY Tobing, serta sejumlah personel dari bidang pengawasan.

Pengecekan yang dilakukan meliputi kesiapan personel pelayanan, kelengkapan sarana, serta prasarana pendukung operasional. Selain itu, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang tengah ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan memastikan pelayanan publik di Polres Pringsewu berjalan optimal, transparan, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan seluruh personel melaksanakan tugas dengan baik, didukung sarana dan prasarana yang memadai. Tujuannya agar masyarakat yang datang ke Polres merasa nyaman, mendapat pelayanan cepat, mudah, dan transparan,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kepolisian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan melakukan evaluasi berkala di lapangan. Ia berharap, kehadiran polisi tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pelayanan publik Polres Pringsewu dapat terus memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat. Kritik dan masukan dari warga sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan bisa semakin baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah secara bertahap sehingga pelayanan di Polres Pringsewu dapat semakin maksimal.

Sementara itu, Intan, salah satu warga Pringsewu yang sedang membuat SKCK untuk keperluan pengangkatan PPPK, mengungkapkan adanya kendala dalam proses pendaftaran online. Menurutnya, sistem online yang wajib diisi sering kali sulit diakses karena mengalami gangguan.

“Awalnya saya agak kesulitan karena pendaftaran online sering error dan susah dibuka. Tapi untungnya petugas memberikan solusi dengan membantu secara manual, jadi proses tetap bisa berjalan. Pelayanan petugas juga cukup baik dan ramah, mereka membimbing kami dengan sabar,” ujar Intan.

Kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pimpinan untuk menjamin setiap layanan kepolisian dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, terutama di tengah tingginya kebutuhan dokumen kepolisian seperti SKCK.

Share this post