Gerak Cepat Pamapta Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Penemuan Mayat di Sungai
01/02/2026 18:00:41 WIB 14
ringsewu – Kesiapsiagaan personel Polres Pringsewu kembali ditunjukkan dalam menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan jasad di aliran sungai Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/2/2026).
Peristiwa bermula saat piket siaga layanan 110 Polres Pringsewu menerima laporan warga mengenai adanya sesosok tubuh yang mengapung di sungai. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Pringsewu yang dipimpin Pamapta II Ipda Basilius bersama Tim Inafis dan piket fungsi segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Pamapta langsung melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dengan mengamankan area serta memastikan situasi tetap kondusif. Selanjutnya, Pamapta bersama Tim Inafis melakukan olah TKP dan proses identifikasi awal terhadap jasad yang ditemukan. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pamapta II Ipda Basilius, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Junaidi yang saat itu sedang mencari cacing sutra di sungai sekitar pukul 12.00 WIB.
“Warga melihat sesosok tubuh dalam posisi telungkup di tepi aliran sungai, kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Saat ditemukan, kondisi jasad dilaporkan sudah membengkak. Setelah proses identifikasi, jasad tersebut diketahui merupakan Mbah Kaliman (82) warga Pekon Gadingrejo Kecamatan gadingrejo Kabupaten pringsewu, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 19 Januari 2026. Pihak keluarga juga telah mengonfirmasi identitas korban.
Ipda Basilius menyampaikan apresiasi kepada warga atas informasi yang diberikan sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kejadian melalui call center 110, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. (*)