“Dulu ada anggapan ‘sapi ilang, ilang sak kandange’. Sekarang terbukti Polres Pringsewu mampu menepis anggapan itu,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar kasus pencurian ternak lintas kabupaten yang meresahkan warga. Dari hasil pengembangan penyelidikan, komplotan pencuri sapi tersebut juga terindikasi terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Indikasi keterlibatan curanmor diperkuat dengan ditemukannya kunci letter T serta sejumlah senjata tajam,” ungkap AKBP Yunnus. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, dua ekor sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan peralatan lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran. Sapi kami bisa kembali, pelaku juga cepat ditangkap. Kami sekeluarga sangat terbantu,” ujarnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bukti keseriusan Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.