Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran dan Antikorupsi di TA 2026

20/01/2026 13:28:05 WIB 20
Pringsewu - Polres Pringsewu mulai memanaskan mesin pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Melalui Sosialisasi DIPA RKA/KL serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, jajaran Polres Pringsewu menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi dan pencegahan penyimpangan anggaran.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc ini digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pringsewu, Selasa (20/1/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakapolres Pringsewu dan diikuti seluruh pejabat utama Polres Pringsewu, mulai dari Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, hingga Kaurmin dan Kasium Polres serta Polsek jajaran.

Dalam arahannya, AKBP Yunnus Saputra menekankan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap DIPA dan RKA/KL menjadi kunci agar setiap program dan kegiatan berjalan tepat sasaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada negara dan masyarakat.

Tak hanya itu, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja disebut sebagai langkah konkret untuk menutup celah terjadinya penyimpangan. Seluruh pejabat berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Anggaran yang dikelola harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Pringsewu berharap seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama dalam mengelola anggaran negara, sekaligus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas di Tahun Anggaran 2026.

Share this post