Pringsewu – Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pringsewu membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat dini hari (23/5/2025).
Pembubaran dilakukan lantaran aktivitas yang berlangsung hingga larut malam itu dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, kehadiran para pemuda tersebut dilaporkan meresahkan karena disertai konsumsi minuman beralkohol di area pemukiman.
Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP Hasbulloh, menjelaskan bahwa tindakan pembubaran ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. "Kami menerima aduan warga terkait sekelompok remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam sambil menenggak miras. Situasi ini sangat meresahkan warga sekitar," ungkap AKP Hasbulloh dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Jumat (23/5/2025).
Tim patroli segera bergerak ke lokasi yang berada di kawasan permukiman. Di sana, petugas mendapati belasan remaja tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang atau berbahaya lainnya.
“Para remaja kemudian diberikan pembinaan di tempat dan diminta untuk segera membubarkan diri serta tidak mengulangi kegiatan serupa,” ujar mantan Kapolsek Gadingrejo dan Pagelaran tersebut.
Hasbulloh menambahkan, kegiatan patroli akan terus diintensifkan guna menekan potensi tindak kriminalitas, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengimbau para remaja untuk lebih bijak dalam mengisi waktu luang dan menjauhi aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Hasbulloh mengingatkan peran penting orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka, khususnya saat berada di luar rumah pada malam hari. “Jangan sampai anak-anak kita menjadi pelaku ataupun korban kejahatan jalanan,” tegasnya.