Tiga Hari Operasi Keselamatan, Polres Pringsewu Tindak 439 Pelanggar Lalu Lintas

12/02/2025 13:41:00 WIB 27

Pringsewu- Polres Pringsewu mengeluarkan 439 teguran terhadap pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan operasi keselamatan. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggarannya meliputi tidak memakai helm, berkendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot bising atau "brong".

“Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih mayoritas melakukan pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan dan mengangkut barang melebihi batas muatan,” ujar Iptu David dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025).

Selain penindakan, tambah Kasat, pihaknya juga akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, baik di jalan raya, sekolah-sekolah, maupun komunitas. Juga melakukan sosialisasi melalui media sosial, radio, serta pemasangan banner di titik-titik strategis

Melalui operasi keselamatan ini, Polres Pringsewu berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk lebih meningkatkan perilaku dan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan raya,” tandasnya (*)

Share this post