Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Total 80,5 kg sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kg kokain, berhasil dimusnahkan.
"Memang setiap tiga bulan hasil tangkapan kita, baik dari direktorat maupun wilayah, itu kita kumpulkan. Hari inilah kita kumpulkan untuk pemusnahannya," ujar, Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes. Pol. Shobarmen, S.I.K., dilansir dari laman metrotvnews, Selasa (7/10/25).
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang narkotika dari hasil pengungkapan kasus dimusnahkan secara periodik. Mayoritas narkotika khususnya ganja didapatkan dari Kabupaten Gayo Lues.
"Polda aceh bersama jajaran khusus ganja itu sudah bisa kita amankan sebanyak 3 ton yang umumnya kita dapat dari Gayo Lues," jelasnya.
Selain memusnahkan narkotika, pihaknya juga telah menangkap total 22 tersangka. Para tersangka ini berasal dari berbagai kasus.
Bersamaan dengan pemusnahan ini, Pola Aceh mendapat kunjungan langsung dari anggota Komisi III DPR RI. Para anggota dewan juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika.
"Bapak-bapak dewan Komisi III sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan kita pada hari ini," tutupnya.
Selama 3 Bulan Terakhir, Polda Aceh Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan
07/10/2025 17:56:10 WIB
33

in
Nasional