Satgas Preemtif Operasi Patuh Polres Pringsewu Sosialisasikan Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pasar Sukoharjo

18/07/2025 11:24:14 WIB 8

Pringsewu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satgas Preemtif Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendidikan masyarakat (Dikmas) tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta etika berlalu lintas di kawasan Pasar Sukoharjo, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan yang menyasar masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta membangun budaya tertib dan aman dalam berkendara.

Personel Satgas Preemtif memberikan edukasi langsung kepada para pedagang, pengunjung pasar, tukang ojek, hingga sopir angkutan umum. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar tentang peraturan lalu lintas, pentingnya penggunaan helm, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, hingga cara aman menyeberang jalan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Edukasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan,” ungkap Iptu David.

Ia juga menambahkan bahwa Pasar Sukoharjo dipilih karena merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memiliki potensi kerawanan lalu lintas yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Selain penyuluhan, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan brosur dan leaflet keselamatan lalu lintas, serta dilakukan dialog interaktif dengan masyarakat untuk menjawab pertanyaan dan menyerap aspirasi terkait permasalahan lalu lintas di sekitar pasar.

Operasi Patuh Krakatau 2025 sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Share this post