Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu| Sebuah rumah yang berada di areal pemukiman RT 06 RW 07 Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung terbakar pada Kamis (9/2/2023) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peritiwa tersebut.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, munculnya api pertama kali diketahui saksi Emi (40) sekira pukul 04.30 Wib. Saat itu saksi keluar rumahnya usai melaksanakan sholat subuh dan melihat rumah milik Siswopriyono (50) yang berada dibelakang rumah saksi sudah terlalap api dibagian tengahnya.
Lantaran rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke Provinsi Bengkulu, maka saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan meneruskan kepada aparat kepolisian dan BPBD Pringsewu.
Dijelaskan saksi, bahwa sebelum peritiwa kebakaran tersebut terjadi, dirinya mendengar ada suara letupan yang tidak begitu kuat.
Meskipun tidak sampai menyebabkan korban jiwa, kata Kapolsek, peritiwa kebakaran tersebut menyebabkan beberapa ruangan hangus terlalap api, "kobaran api sendiri baru bisa dipadamkan dua jam kemudian atau sekira pukul 06.45 Wib setelah dibantu datangnya 2 unit kendaraan pemadam kebakaran," ujar Kapolsek Gadingrejo dalam keterangannya pada Kamis (9/2/2023) siang
Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan penyebab kebakaran tersebut karena adanya korsleting arus pendek listrik.
"Penyebab pasti kebakaran masih kami selidiki, namun kuat dugaan kami disebabkan adanya l arus pendek listrik," ungkap Mayer.
"Sementara itu kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 30 juta," bebernya.