Polsek Pringsewu Kota Amankan Pria Diduga Pungli Sopir Solar di SPBU Pajaresuk
28/02/2026 12:00:53 WIB
34
Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota melakukan pembinaan terhadap seorang pria berinisial R (50), warga Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan yang mengantre BBM jenis solar di SPBU Pajaresuk, Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi seorang pria yang meminta sejumlah uang kepada para sopir yang tengah mengantre pengisian BBM.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli terhadap sopir yang mengantre solar di SPBU Pajaresuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Ramon, Sabtu (28/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati terduga pelaku tengah berada di lokasi. Polisi kemudian langsung mengamankan R beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp74 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar tersebut.
R diketahui berprofesi sebagai buruh. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya yang meminta uang dari para sopir dengan nominal bervariasi.
Meski demikian, polisi tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nilai kerugian yang relatif kecil serta pengakuan dan sikap kooperatif pelaku, kepolisian memilih langkah pembinaan.
“Kami tidak melakukan proses hukum. Yang bersangkutan kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu dipulangkan,” jelas Kapolsek.
AKP Ramon menegaskan, pihaknya akan tetap memantau aktivitas R ke depan guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran, baik bagi pelaku maupun masyarakat lainnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi keberanian warga yang telah melapor. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak ragu melapor. Jika ada gangguan kamtibmas, silakan datang langsung ke kantor Polsek atau hubungi call center 110. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.
in
Keamanan