Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan pengusutan aliran uang hasil judi online (judol) terus dilakukan. Tak dipungkiri, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil pengelolaan judol kerap dilakukan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, koordinasi dengan sejumlah stakeholder terus dilakukan guna memperkuat pengusutan kasus judol.
“Kami tetap berkolaborasi dengan Stake holder kami, mitra kami dari Kementerian/Lembaga seperti PPATK, Kejaksaan, Industri Jasa Keuangan, Komdigi, BPN, dan yang lainnya untuk mengungkap tindak pidana Perjudian Online di Indonesia,” ungkapnya, Jumat (2/5/25).
Ia menerangkan, Polri terus berkomitmen memberantas judol yang menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat. Hal itu sesuai atensi Presiden RI Prabowo Subianto untuk pemberantasan judol.
“Ini akan kami usut tuntas, baik platform lokal, maupun afiliasinya yang menggunakan platform luar negeri,” jelasnya.
Polri Pastikan Usut Tuntas Aliran Uang Hasil Judol di Indonesia
02/05/2025 10:51:25 WIB
9

in
Nasional