Pringsewu| Polres Pringsewu, Polda Lampung, telah mengeluarkan himbauan yang tegas kepada warga, khususnya pelajar, untuk tidak terlibat dalam perilaku perundungan atau bullying. Tindakan ini merespons insiden bullying yang baru-baru ini terjadi di Cilacap, Jawa Barat.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menekankan pentingnya menjaga saling menghormati dan mendukung satu sama lain. Ia mengingatkan bahwa bullying tidak hanya merugikan korban secara fisik dan emosional, tetapi juga merusak keharmonisan sosial di masyarakat.
"Dalam berbagai kasus bullying yang terjadi, harus menjadi peringatan bagi semua warga, terutama pelajar, untuk berperilaku dengan etika yang baik dan menghindari diskriminasi serta kekerasan verbal atau fisik," kata Kapolres Pringsewu dalam pernyataannya pada Kamis (28/9/2023).
AKBP Benny juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk terus berada di lembaga-lembaga pendidikan untuk mencegah perundungan. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus bullying yang terjadi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.
Orangtua juga diminta untuk terlibat aktif dalam mendukung anak-anak mereka dan mengajarkan nilai-nilai positif, seperti empati dan toleransi.
Kapolres berharap imbauan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat Pringsewu tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari bullying, sehingga menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua warga. (*).