Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Penipuan Modus Gadai Kendaraan Bermotor

22/04/2025 08:54:32 WIB 9

Pringsewu – Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik gadai kendaraan bermotor, khususnya yang tidak disertai kelengkapan dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono, menyusul maraknya laporan penipuan dengan modus tersebut.

Menurut AKP Priyono, masyarakat diminta berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari transaksi gadai kendaraan bermotor, terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah. Pasalnya, banyak kasus di mana kendaraan yang digadaikan bukanlah milik asli penggadai, melainkan kendaraan hasil sewa atau masih berstatus kredit leasing.

“Kalau kendaraan itu ternyata milik pihak rental atau masih dalam masa cicilan leasing, maka sangat berisiko karena bisa sewaktu-waktu ditarik oleh pemilik asli atau pihak leasing,” jelas AKP Priyono pada Selasa (22/4/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah kerap menerima laporan terkait penipuan dengan modus ini. Salah satu kasus terbaru terjadi di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial AS (52) menjadi korban setelah menerima gadai mobil Datsun dari rekannya berinisial EA.

Namun tak lama setelah kendaraan berada di tangan AS, korban didatangi oleh pihak leasing yang bermaksud menarik mobil karena angsuran kreditnya menunggak. Atas kejadian ini, AS mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Sementara itu, EA selaku penggadai mendadak sulit dihubungi, hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Priyono mengungkapkan, Polres Pringsewu saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran gadai kendaraan bermotor yang tidak disertai bukti kepemilikan yang sah, demi menghindari kerugian serupa.” Tandasnya

Share this post