Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 2026, Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

02/02/2026 10:03:21 WIB 11
Pringsewu - Polres Pringsewu resmi memulai Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan menggelar apel pasukan di lapangan Mapolres Pringsewu, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan jajaran kepolisian bersama instansi terkait dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri, SH, MH, serta dihadiri perwakilan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja.

Membacakan amanat kapolda lampung, Kompol Samsuri menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan sarana pendukung operasi.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Samsuri.

 

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 667 personel Polri jajaran Polda Lampung dilibatkan dalam operasi tersebut dengan dukungan para pemangku kepentingan di bidang lalu lintas. Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban.

Menurut Samsuri, pola operasi mengedepankan pendekatan humanis dengan komposisi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) serta teguran.

“Tujuan utamanya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berlalu lintas,” katanya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan peralatan operasional untuk memastikan seluruh unsur siap diterjunkan ke lapangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan mengatakan pihaknya menetapkan sembilan sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Sasaran tersebut meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknis, serta penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, penindakan juga menyasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, serta kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

Prioritas lainnya adalah kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Iptu I Kadek Gunawan mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara juga diminta menyiapkan dan membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol.

Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat.

Melalui Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polres Pringsewu berharap situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang momen keagamaan. (*)

Share this post