Polres dan Pemkab Pringsewu Gencar Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Sekolah Dasar

09/09/2025 14:13:46 WIB 14
Pringsewu – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah. Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar langsung di lingkungan sekolah dasar, tepatnya di SD Muhammadiyah Pringsewu, Senin (8/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pringsewu melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Zultomi, menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Namun, ditegaskan pula bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, melainkan juga melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta penyuluhan di sekolah-sekolah.

Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Midian Rumahharbo, yang menyampaikan materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hadir pula Dinas P2KBP3A Kabupaten Pringsewu, serta fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Provinsi Lampung, Renvi Liasari, yang menekankan isu pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Nuurl Lukman, membawakan materi mengenai tindak pidana perdagangan orang, sementara Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu, Rahayu Sri Astutik, menyoroti peran penting keluarga dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas, menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Sosialisasi langsung ke sekolah menjadi bagian dari komitmen kami untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polri tidak hanya bekerja pada ranah penegakan hukum, tetapi juga aktif melakukan upaya preemtif dengan edukasi sejak dini. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan anak,” ujarnya.

Kegiatan edukasi yang dikemas secara interaktif ini diharapkan mampu membuka wawasan siswa-siswi, sekaligus menanamkan kesadaran hukum dan perlindungan diri sejak usia dini. Pemerintah daerah menegaskan, upaya bersama ini akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Share this post