Penangguhan Penahanan Diberikan Kepada 15 Mahasiswa Trisakti

28/05/2025 16:28:35 WIB 8

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Belasan mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi ricuh di depan Balaikota ditangguhkan penahanannya. Dari 16 mahasiswa yang ditetapkan tersangka, satu orang tidak ditangguhkan.

"15 orang telah ditangguhkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Rabu (28/5/25).

Ia menerangkan, penangguhan penahanan dijaminkan dari pihak keluarga.

"(Penjamin adalah) keluarga," ungkap Kombes Pol. Ade Ary.

Keenambelas tersebut adalah TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, MAA, dan WPAR. Namun, ZFP yang tidak ditangguhkan lantaran hasil tes urinenya positif narkoba.

Share this post