MPLS SMAN 1 Pringsewu Diwarnai Edukasi Bahaya Narkoba dan Tindak Kriminalitas Dari Polisi

16/07/2025 13:17:12 WIB 14

Pringsewu - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pringsewu tahun ajaran 2025/2026 diisi dengan kegiatan edukatif yang tak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa baru. Pada Senin (15/7/2025), tim gabungan dari Satuan Binmas dan Satuan Narkoba Polres Pringsewu hadir memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tindak kriminalitas di kalangan pelajar.

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini diikuti dengan antusias oleh lebih dari 300 siswa baru. Para petugas menyampaikan materi secara interaktif, membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta ancaman laten peredaran narkoba yang menyasar usia muda.

Dialog aktif antara pemateri dan siswa turut mewarnai kegiatan ini, mencerminkan antusiasme dan kepedulian siswa terhadap isu sosial dan hukum yang ada di sekitar mereka.

Kasat Binmas Polres Pringsewu, IPTU Mulyono, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pembekalan hukum sejak dini. “Masa remaja adalah fase pencarian jati diri, yang rentan terhadap pengaruh negatif. Melalui penyuluhan ini, kami ingin membekali para siswa dengan pemahaman hukum dan konsekuensinya, agar mereka dapat mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

IPTU Mulyono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pringsewu. Ia mengajak para siswa untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pringsewu, Sujarwo, menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan aktif Polres Pringsewu dalam mendukung pembinaan karakter siswa sejak hari pertama sekolah. “Kami ingin MPLS bukan sekadar ajang perkenalan, tetapi juga momen membentuk pondasi moral dan kesadaran hukum bagi peserta didik. Harapannya, mereka tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, cerdas, dan berintegritas,” ungkapnya.

Share this post