Menteri Meutya Hafid Sebut 48 persen Anak Mengaku Korban Perundungan Online

05/07/2025 19:56:14 WIB 11

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan bahwa pihaknya mencatatkan sekitar 48 persen penggunaan akses internet dikalangan anak-anak, mengalami perundungan online (cyberbullying). 

Meutya Hafid disela kegiatan private screening film 'Cyberbullying', menekankan bahwa angka tersebut harus dapat menjadi perhatian bersama. Sebab dinilainya, hal itu akan memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan tumbuh kembang anak. 

"Untuk penggunaan internet, 48 persen anak-anak yang pernah masuk di internet itu mengaku mengalami perundungan online. Memang permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (4/7/25). 

Untuk itu, sebagai pengampu ruang digital, Kemkomdigi ditegaskannya akan terus menindak konten-konten negatif. Meski demikian ia mengakui, bahwa konten negatif itu banyak ditemukan pada ruang digital private. 

Sehingga ia menuturkan, hal tersebut cukup menyulitkan Kemkomdigi untuk penindakan konten negatif. Namun hal yang dapat dilakukan bersama dalam pencegahan itu, yakni dengan memasifkan edukasi melalui berbagai sarana. 

"Karena ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa. Sehingga yang paling penting di luar melakukan take down, adalah edukasi yang masif," jelasnya.

Share this post