Polres Pringsewu, lanjutnya, mengingatkan bahwa penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang. Dengan teknik manipulasi psikologis seperti ini, pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima.
Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link, antara lain:
Verifikasi Identitas: Jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi. Lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.Jangan Terburu-Buru: Hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut. Laporkan Segera: Jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polres Pringsewu berharap dapat membantu mengurangi angka penipuan di wilayahnya. "Kepada masyarakat, kami juga meminta agar lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan. Hal ini akan membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan," ujar kasi Humas. Menurut Priyino, Hingga saat ini, Polres Pringsewu masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan terus berupaya menelusuri identitas pelaku. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan.