Kelebihan Muatan Truk Bermuatan 10 Ton Kelapa Sawit Terguling di Pringsewu

09/01/2023 18:00:00 WIB 31

Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu| Tidak Kuat menanjak, sebuah truk bernomor Polisi BE 9742 UG bermuatan 10 ton kelapa sawit terguling di ruas jalan Pekon Sukoharjo Tiga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Senin (9/1/23) pagi. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Kasat lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, sebelum kejadian kendaraan truk yang dikemudikan Feri Supriyanto (23) melaju dari arah Pringsewu menuju Kalirejo Lampung Tengah. Ketika melintas di TKP yang kondisi jalannya rusak dan mengajak, kendaraan tersebut tidak kuat menanjak lalu mundur, oleng dan terguling.

"Akibat terguling, muatan 10 ton kelapa sawit tumpah berserakan kepinggir jalan namun tidak sampai mengganggu arus lalu lintas," ujar AKP Khoirul bahri saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (9/1/23) siang

Atas hal itu, kata Khoirul, pihaknya langsung menerjunkan anggota Polantas untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan evakuasi kendaraan di Lokasi kejadian.

Menurut kasat lantas, dugaan truk tersebut sampai terguling lantaran kelebihan muatan, sehingga saat melintas di jalan yang menanjak, kendaraan tidak mampu menanjak sehingga mundur dan terguling.

"Kendaraan truk yang normalnya hanya bisa membawa 5 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut 10 ton muatan yang kemudian berakibat terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Lebih lanjut, kendaraan yang mengalami kecelakaan baru bisa dievakusi 3 jam kemudian setelah seluruh barang muatan dipindahkan dan kendaraan truk yang terguling di tarik dengan menggunakan kendaraan dump truk.

"Alhamdulillah kendaraan dan seluruh muatan yang tumpah sudah berhasil dievakuasi, dan arus lalu lintas juga sudah normal kembali," ungkapnya.  

Mencegah hak serupa terjadi, kasat lantas mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik ekspedisi untuk mematuhi aturan pemuatan kendaraan.

"Ya kami imbau untuk menjalankan ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah,  sehingga kedepan peritiwa seperti ini tidak lagi terjadi." Tandasnya.

Share this post