Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga peristiwa ini dipicu persoalan asmara. MS diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya. Sementara FKI yang menjadi korban disangka memiliki hubungan khusus dengan mantan pacar MS.
“Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apa pun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” jelas Bastari.
Sebelum kejadian, MS diduga menghubungi FKI melalui pesan singkat dan mengajaknya bertemu. Meski tidak saling mengenal sebelumnya, FKI datang ke lokasi bersama seorang rekannya. Namun setibanya di lokasi, korban justru mengalami kekerasan hingga akhirnya kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial.
Iptu Bastari mengimbau para remaja agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di tengah pengaruh media sosial yang kerap memicu emosi sesaat.
Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan pergaulan dan asmara, seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan mengedepankan komunikasi. Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak panjang bagi masa depan pelaku maupun korban.
“Anak-anak harus belajar mengendalikan emosi dan tidak mudah terprovokasi. Kekerasan bukan solusi, justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Bastari.
Selain kepada para remaja, Kapolsek juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik dan tindakan menyimpang.
“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak, awasi penggunaan media sosial, serta tanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” katanya.
Kapolsek berharap, dengan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, kasus kekerasan antar remaja dapat dicegah, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Kasus Kekerasan Anak di Pringsewu Viral, Polisi Sebut Dipicu Masalah Asmara
16/12/2025 11:40:03 WIB
40
Pringsewu – Video aksi kekerasan yang melibatkan dua remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar 20 detik itu, seorang remaja terlihat menjadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya.
Dalam video yang beredar, korban tampak dipukul dan dijambak hingga terjatuh ke tanah. Sejumlah remaja lain yang berada di lokasi justru hanya menonton dan merekam kejadian tersebut tanpa berusaha melerai. Beberapa di antaranya bahkan terlihat tertawa.
Aksi itu menuai kecaman dari warganet. Banyak netizen menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut, terlebih dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. “Miris banget lihatnya, kenapa teman-temannya cuma diam?” tulis salah satu warganet.
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berlangsung di halaman parkir Masjid As Saadah, Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
“Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Bastari saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Bastari menjelaskan, aksi kekerasan itu melibatkan dua remaja putri berinisial MS (11) dan FKI (11). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pardasuka dan masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Menurut Bastari, setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para pihak yang terlibat, hingga berkoordinasi dengan aparatur pekon.
“Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB kami melakukan mediasi di rumah orang tua FKI,” ujarnya.
Hasil mediasi tersebut, kata Bastari, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Meski demikian, surat pernyataan perdamaian belum dibuat karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi FKI pascakejadian.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga peristiwa ini dipicu persoalan asmara. MS diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya. Sementara FKI yang menjadi korban disangka memiliki hubungan khusus dengan mantan pacar MS.
“Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apa pun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” jelas Bastari.
Sebelum kejadian, MS diduga menghubungi FKI melalui pesan singkat dan mengajaknya bertemu. Meski tidak saling mengenal sebelumnya, FKI datang ke lokasi bersama seorang rekannya. Namun setibanya di lokasi, korban justru mengalami kekerasan hingga akhirnya kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial.
Iptu Bastari mengimbau para remaja agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di tengah pengaruh media sosial yang kerap memicu emosi sesaat.
Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan pergaulan dan asmara, seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan mengedepankan komunikasi. Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak panjang bagi masa depan pelaku maupun korban.
“Anak-anak harus belajar mengendalikan emosi dan tidak mudah terprovokasi. Kekerasan bukan solusi, justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Bastari.
Selain kepada para remaja, Kapolsek juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik dan tindakan menyimpang.
“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak, awasi penggunaan media sosial, serta tanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” katanya.
Kapolsek berharap, dengan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, kasus kekerasan antar remaja dapat dicegah, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, polisi menduga peristiwa ini dipicu persoalan asmara. MS diduga tidak terima diputuskan oleh pacarnya. Sementara FKI yang menjadi korban disangka memiliki hubungan khusus dengan mantan pacar MS.
“Padahal berdasarkan keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki hubungan apa pun dan hanya merupakan saudara sepupu dari mantan pacar MS,” jelas Bastari.
Sebelum kejadian, MS diduga menghubungi FKI melalui pesan singkat dan mengajaknya bertemu. Meski tidak saling mengenal sebelumnya, FKI datang ke lokasi bersama seorang rekannya. Namun setibanya di lokasi, korban justru mengalami kekerasan hingga akhirnya kejadian tersebut terekam dan viral di media sosial.
Iptu Bastari mengimbau para remaja agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, terlebih di tengah pengaruh media sosial yang kerap memicu emosi sesaat.
Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan pergaulan dan asmara, seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan mengedepankan komunikasi. Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak panjang bagi masa depan pelaku maupun korban.
“Anak-anak harus belajar mengendalikan emosi dan tidak mudah terprovokasi. Kekerasan bukan solusi, justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Bastari.
Selain kepada para remaja, Kapolsek juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik dan tindakan menyimpang.
“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak, awasi penggunaan media sosial, serta tanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” katanya.
Kapolsek berharap, dengan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, kasus kekerasan antar remaja dapat dicegah, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.
in
Info Kita