“Penegakan hukum adalah kerja bersama. Kami berharap Kejaksaan dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan proses hukum yang objektif dan transparan demi keadilan masyarakat,” lanjutnya.
Evi Hasibuan resmi menggantikan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung RI. Evi sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lebong, Bengkulu.
Dalam sambutannya, Evi menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh unsur penegak hukum di Pringsewu dan melanjutkan kerja hukum yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya siap mendukung dan terlibat dalam upaya membangun Kabupaten Pringsewu melalui penegakan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat,” tegas Evi.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari yang baru. Ia berharap sinergi dan silaturahmi yang telah terbangun dengan pejabat sebelumnya dapat terus dilanjutkan.
“Masyarakat Pringsewu dikenal dinamis, religius, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan toleransi. Modal sosial ini penting dalam membangun daerah,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik: 100 persen benar dalam perencanaan, 0 persen kesalahan dalam pelaksanaan, dan 100 persen benar dalam pelaporan. Berkat prinsip ini, Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut.
“Pemkab tak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari semua elemen, termasuk Kejaksaan, sangat kami harapkan untuk bersama-sama memajukan daerah,” tambahnya.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Pj Sekda M. Andi Purwanto, serta jajaran Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan elemen lainnya.