Gerak Cepat Polisi, Aduan Warga soal Orang Mencurigakan Langsung Ditindak Lanjuti

29/01/2026 23:41:24 WIB 40
Pringsewu – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan fungsinya sebagai jalur cepat pengaduan masyarakat. Kamis malam (29/1/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Pamapta Polres Pringsewu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan dua orang mencurigakan di kawasan perkantoran Pemda Pringsewu.

Tak butuh waktu lama, laporan yang masuk langsung direspons. Perwira Pengendali Pamapta II, Ipda Basilius, segera mengumpulkan piket fungsi. Setelah apel singkat dan pemberian arahan, petugas langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan warga.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua pemuda berada di halaman salah satu kantor dinas. Keduanya kemudian diperiksa oleh petugas. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang berbahaya maupun indikasi tindak pidana.

Diketahui, kedua pemuda tersebut berteduh karena hujan yang turun cukup deras. Mengingat waktu sudah larut malam dan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Pamapta Polres Pringsewu menyarankan keduanya untuk segera pulang.

Ipda Basilius Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat.

“Setiap laporan warga, baik yang disampaikan langsung maupun melalui Call Center 110, pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Basilius.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak. Pasalnya, setiap panggilan yang masuk akan tercatat secara otomatis dalam sistem kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Call Center 110 kami siapkan untuk mempercepat pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Share this post