Pringsewu – Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka, TNI dari Koramil Pardasuka, bersama pihak Kecamatan dan aparatur Pekon, membongkar portal penutup jalan yang terpasang di jalan umum Dusun Kubu Banir, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Rabu siang (26/2/2025).
Portal kayu tersebut sebelumnya dipasang oleh sejumlah warga dan organisasi masyarakat tertentu sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut.
Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari, yang memimpin langsung pembongkaran, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan karena portal tersebut mengganggu mobilitas warga. Keberadaan portal menghambat akses masyarakat menuju dusun lain, perkebunan, hingga tempat pemakaman umum.
"Demi kelancaran aktivitas warga dan kepentingan umum, kami bersama tim gabungan mengambil langkah pembongkaran portal yang sebelumnya dipasang secara sepihak oleh sekelompok warga," ujar Iptu Bastari dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra

lebih lanjut kapolsek mengimbau kelompok warga maupun ormas yang menolak pembangunan TPS3R untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur yang sesuai agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Selain itu, Camat Pardasuka, Anton Dwi Wahyono, diwakili Kasi Keuangan Firzamzi yang turut hadir dalam pembongkaran tersebut, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan selalu membuka ruang dialog bagi warga yang memiliki keberatan terhadap proyek TPS3R.
"Kami memahami adanya pro dan kontra dalam setiap pembangunan. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk berdiskusi secara terbuka agar dapat mencari solusi terbaik tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan kepentingan bersama," ujar Firzamzi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Kubu Banir tetap kondusif. Aparat keamanan terus memantau perkembangan di lapangan guna mencegah potensi gesekan antar warga dan memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.(*)