Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Namanya Robana, warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ujarnya
Tak lama berselang, pihak keluarga Robana datang menjemput dan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Menurut keluarga, Robana memiliki kebiasaan tidur di sembarang tempat, bahkan di badan jalan.
“Pengobatan sudah dilakukan, tetapi kondisinya sering kambuh dan yang bersangkutan kerap pergi meninggalkan rumah,” jelas Kapolsek.
Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat bertindak dan melapor. Kapolsek juga menegaskan komitmen kepolisian untuk selalu hadir dalam setiap situasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kemanusiaan.
“Masyarakat jangan ragu memanfaatkan layanan 110. Partisipasi warga sangat membantu dalam mencegah kejadian yang lebih fatal,” tegasnya.