Akademisi Hengki Irawan: Langkah Kapolres Pringsewu Berani dan Tepat Lindungi Profesi Jurnalis

21/11/2024 11:38:26 WIB 38

tribratanewsrespringsewu.go.id - Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang telah tegas menindak oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM namun membuat resah serta melakukan pemerasan.

Hengki Irawan menyatakan, langkah yang diambil Kapolres Pringsewu sudah sangat tepat, terutama dalam memberikan peringatan kepada oknum-oknum yang berurusan dengan hukum di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Terkait aduan dari masyarakat, kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya terhadap perilaku oknum yang mengaku wartawan namun tidak beretika, kami sangat mendukung tindakan Kapolres yang berani mengeluarkan imbauan ini,” ujar Hengki Irawan saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/11/2024).

Menurut Hengki, ia sering menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para jurnalis. Ia menjelaskan bahwa profesi jurnalis sama pentingnya dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang menunjukkan keterampilan serta pemahaman terhadap standar keselamatan dan etika profesi.

“Seperti halnya seorang pemegang SIM yang sudah dipastikan memenuhi syarat untuk berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, jurnalis yang memiliki kartu UKW juga dianggap kompeten secara profesional,” jelas Hengki Irawan.

Lebih lanjut, Hengki menekankan bahwa pentingnya sinergi antara media dan wartawan harus didukung oleh manajemen yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Meski tidak diatur secara rinci dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, menurut Hengki, penting bagi media dan wartawan untuk terverifikasi.

Pasal 7 Undang-Undang Pers menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan, yang salah satunya dicapai melalui standar kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers.

“Kompetensi wartawan, dalam praktiknya, seringkali dikaitkan dengan upaya peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers,” imbuh Hengki.

Hengki Irawan menyimpulkan, wartawan dan media yang terverifikasi akan lebih dipercaya oleh publik dan narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah teruji dalam profesionalitasnya, sehingga meningkatkan kredibilitas dalam menyampaikan berita yang berkualitas.

“Saya sekali lagi mendukung langkah yang diambil oleh Kapolres Pringsewu. Tidak banyak Kapolres yang berani melindungi marwah wartawan dan menindak oknum yang merugikan profesi ini,” pungkas Hengki. (*)

Share this post