Pringsewu- Maraknya aksi pemerasan yang dilakukan Oknum LSM dan Wartawan dengan kedok jurnalistik yang menyasar para kepala pekon dan sejumlah instansi di Kabupaten Pringsewu mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Tidak hanya masyarakat yang merasa resah, aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu juga turut memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini.
Tak lama setelah menerima informasi ini, Polres Pringsewu secara cepat melakukan mitigasi dan penangkapan terhadap onum Lembaga Swadaya Masyarakat dan oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala Pekon (Desa) diwilayah kecamatan Adiluwih. Uang Tunai belasan juta turut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
Adanya tindakan tegas ini, tentunya belum cukup untuk menghilangkan prilaku tak beretika yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Karena buktinya dalam beberapa waktu kemudian sejumlah oknum yang mengaku wartawan dengan modus investigasi dan jurnalistik kembali melakukan hal serupa tidak hanya kepada para kepala pekon namun kepada sejumlah pimpinan instansi lain seperti pendikan hingga kesehatan.
Lebih parahnya lagi bahkan ada oknum wartwan yang sampai masuk kedalam rumah kepala pekon tanpa izin bahkan sampai memeriksa kamar sehingga membuat istri kepala pekon yang sedang istirahat menjadi kaget dan ketakutan.
Menyikapi hal ini, Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra kembali melakukan langkah antisipastif, diantaranya dengan memberikan imbuan kepada para oknum yang mayoritas berasal dari luar kabupaten Pringsewu untuk keluar dari wilayah Pringsewu dan tidak lagi melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
Namun mirisnya imbauan yang disampaikan melalui voice note tersebut malah disalah artikan oleh sejumlah pimpinan media yang diduga berkorelasi dengan para oknum dengan membangun narasi “Oknum Kapolres Pringsewu Mengintimidasi Wartawan”. Padahal kenyataan imbauan tersebut guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas serta mencegah bocornya anggaran public yang ada di pekon dan instansi lainya.
Meski demikian Kapolres Pringsewu menyatakan tidak akan mundur dan malah menjadi pemecut untuk terus berkobar melawan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk mencari penghasilan dari cara yang tidak beretika.
Langkah tegas dan berani kapolres Pringsewu ini tentunya mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Tak hanya para kepala Pekon dan pimpinan instansi yang selama ini menjadi korban keganasan mereka namun juga dari intenal Wartawan bahkan hingga akademisi.
Ketua Wartawan Indonesia kabupaten Pringsewu, Joko Sulistiyo menyatakan mendukung langkah positif pihak Polres Pringsewu yang telah memberikan pemahaman dan edukasi kepada semua pihak terkait tupoksi wartawan dilapangan.
"Sedang apa yang disampaikan Pak Kapolres, tujuannya adalah untuk menjaga nama baik dan marwah wartawan khususnya di Kabupaten Pringsewu dan bukan untuk mengkotak-kotakan wartawan," kata Joko Sulistiyo.
Senada dengan ketua PWI, David Segara Ketua Komite Watrawan Reformasi Indonesia (KWRI) Pringsewu bahkan menyampaikan menyampaikan keprihatinannya menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terutama mereka pejabat publik seperti kepala dinas, kepala puskesmas, kepala sekolah hingga kepala pekon/Desa, yang mereka mengaku resah terhadap oknum wartawan di kabupaten setempat lantaran berulah mendatangi mereka tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik.
"Jadi apa yang dilakukan kapolres merupakan langkah tepat, yaitu meminimalisir sekaligus menutup ruang gerak oknum mengaku dirinya wartawan sehingga selain nama baik wartawan dapat diperbaiki, pejabat publik maupun swasta akan kembali nyaman, "ujar Davit.
Sementara itu Akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang telah tegas menindak oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM namun membuat resah serta melakukan pemerasan.
Hengki Irawan menyatakan, langkah yang diambil Kapolres Pringsewu sudah sangat tepat, terutama dalam memberikan peringatan kepada oknum-oknum yang berurusan dengan hukum di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Terkait aduan dari masyarakat, kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya terhadap perilaku oknum yang mengaku wartawan namun tidak beretika, kami sangat mendukung tindakan Kapolres yang berani mengeluarkan imbauan ini,” ujar Hengki Irawan.