Pringsewu – Polres Pringsewu memberikan imbauan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala sekolah untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, dalam acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Robi menekankan pentingnya integritas para ASN sebagai pelayan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. "Kita mengharapkan ASN dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat, seperti pungutan liar," ujar Kompol Robi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah dan ASN di lingkungan Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif pungli, serta mendorong pencegahan tindakan tersebut dalam lingkungan birokrasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pringsewu berharap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta semakin kuatnya komitmen seluruh ASN untuk mendukung upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Pringsewu.” ucapnya
Sementara itu Sekda Heri Iswahyudi saat menyampaikan sambutan tertulis Pj.Bupati Pringsewu, mengatakan pelanggaran terhadap aturan serta tata cara pelayanan yang seharusnya diterapkan, akan menjadi titik lemah pelayanan, yang justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu guna mempermudah tujuan yang ingin dicapai.
Menurutnya, yang namanya pungutan liar bukan hanya soal besar-kecilnya, bukan masalah urusan sepuluh atau dua puluh ribu, namun pungli telah membuat masyarakat yang kurang mampu kesulitan memperoleh pelayanan yang mereka butuhkan, akibat kekurangan uang atau bahkan menganggap buruk pelayanan yang hanya mempermudah mereka yang membayar saja, misalnya pada instansi-instansi pemerintah yang secara langsung bersentuhan dan memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Untuk itu, saya mengimbau seluruh ASN selaku pelayan publik, untuk tidak melakukan pungli dalam melaksanakan fungsi pelayanannya. Merupakan tugas kita bersama mencari cara terbaik, bagaimana upaya pelayanan publik harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan," ucapnya, pada kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Titik Puji Lestari dan Kadis Kesehatan Purhadi serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Pj.Bupati melalui Sekda, upaya yang telah dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pringsewu. Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli tersebut, ia mengajak bersama-sama bersinergi dalam rangka mendukung tugas Satgas Saber Pungli tersebut.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Wakapolres Pringsewu Komisaris Pol. Robi Bowo Wicaksono, dan Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto. Acara ini diikuti Ratusan kepala UPT Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), bendahara dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) se-Kabupaten Pringsewu. (*)