tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berhasil menindak 574 pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas selama sepekan berlangsungnya operasi Patuh

21/07/2024 14:35:36 WIB 26

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Dua anak di bawah umur terciduk polisi sedang asyik berpesta sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu dinihari (21/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang Anak Berhadapan Hukum (ABH) karena masalah narkoba.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa kedua ABH yang diamankan polisi berinisial AL (17), remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau, dan seorang lagi berinisial FE (17), pelajar kelas dua SMK berasal dari Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” ujar AKP Hasbulloh melalui release humasnya pada Minggu (21/7/2024) siang.

Dia menyebut, saat ditangkap keduanya tidak berkutik, lantaran di TKP polisi juga menemukan peralatan hisap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan 4 buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.

“Kedua remaja ini mengaku kalau saat digrebek polisi, keduanya sedang menggunakan narkotika jenis sabu, lalu keduanya kita amankan ke mapolsek Gadingrejo," ujar AKP Hasbulloh melalui release humasnya pada Minggu (21/7/2024) siang.

Atas pengungkapan kasus itu, kata Hasbulloh, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Satuan Narkoba Polres Pringsewu guna proses penanganannya lebih lanjut.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan masa depan.

“Kemudian kepada para orang tua, kami juga mengingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba.” Tandasnya (*)

in Hukum

in Hukum

Share this post