Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga sekaligus memantau ketersediaan stok bahan pokok di tingkat distributor dan pengecer.
Dalam kegiatan tersebut, tim turut mengecek kesesuaian harga beras dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu beras premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Dari hasil pengecekan lapangan, kata AKP Johannes, tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan, praktik penimbunan, atau kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan. “Harga beras di sejumlah lokasi yang kami datangi masih berada dalam batas HET, dan stoknya juga terpantau aman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pemantauan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, serta memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.