Tiga Paslon Bupati Pringsewu Kampanye di Delapan Lokasi, Polisi Pastikan Keamanan Terjaga

20/10/2024 11:53:26 WIB 63

Pringsewu – Tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Serentak 2024 menggelar kampanye di delapan lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu pada Minggu (20/10/2024). Kampanye tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari satuan tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu.

 

Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada, khususnya pemilihan bupati dan wakil bupati Pringsewu, berjalan aman dan lancar. "Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan lancar tanpa gangguan" ujar Iptu Priyono.

Iptu Priyono merinci, kampanye dilakukan oleh ketiga paslon di lokasi yang berbeda. Paslon bupati nomor urut 1, Fauzi Laras, melaksanakan kampanye di empat lokasi di Kecamatan Pringsewu. Sementara itu, paslon nomor urut 3, Riyanto Umi Laila, berkampanye di dua lokasi di Kecamatan Ambarawa. Selanjutnya, paslon nomor urut 4, Ririn Kuswantari - Wiriawan Sada, menggelar kampanye tatap muka di Kecamatan Pagelaran.

 

Polres Pringsewu juga telah berkoordinasi dengan tim kampanye dan relawan dari masing-masing paslon agar pelaksanaan kampanye berlangsung secara tertib dan santun serta menjauhi praktik kampanye hitam, SARA dan Provokatif yang dapat menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 

 

Selain itu, pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau informasi hoaks yang beredar selama masa Pilkada. "Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menyaring informasi dan tidak mudah percaya pada berita yang bersifat provokatif," tutup Iptu Priyono.

 

Dengan koordinasi yang baik antara Polres, tim kampanye, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Pringsewu dapat berjalan dengan aman dan demokratis hingga pemungutan suara berlangsung. (*)

Share this post