Tega Setubuhi Anak Tiri, Seorang Kadus di Pringsewu Ditangkap Polisi

30/01/2025 11:56:28 WIB 8

Pringsewu –Seorang bapak tiri di Pringsewu Lampung tega cabuli dan setubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Lebih parahnya lagi, dengan diancam pakai sebilah golok pelaku perintahkan anak tirinya itu untuk merekam video tak senonoh dikamar mandi dengan hanphone milik pelaku.

Pelaku yaitu JH warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu yang menjabat kepala Dusun (Kadus). Sedangkan korban inisial P (12) yang masih duduk dibangku kelas Vll Sekolah Menengah Pertama.

Kapoles Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim ipda Candra Hirawan menjelaskan, Aksi bejat ini terungkap setelah korban dan ibunya tidak tahan dengan perilaku pelaku dan melapor ke polisi. Pelaku diringkus kediamannya pada Jumat (24/1/2025) sore.

“Awalnya pelaku menyangkal telah menyetubuhi anak tirinya, namun akhirnya tak berkutik setelah senajata tajam jenis golok yang digunakan untuk mengancam korban ditemukan masih berada diatas meja, ujar Ipda Candra pada Kamis (30/1/2025)

Kepada Polisi, pelaku mengakui telah mencabuli anak tirinya itu sebanyak lima kali sejak April 2024.  Ia berdalih tak mampu menahan nafsu birahi melihat tubuh molek anak tirinya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pringsewu Lampung dan masih dalam pemeriksaan intensif penyidik unit perlindungan perempuan dan anak.  Dalam proses penyidikan perkat, Pelaku akan di jerat Pasal 76 d junto pasal 81 dan atau Pasal 76 e Junto Pasal 82 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," tutupnya.

in Hukum

Share this post