Polsek Pagelaran Tindak 6 pemuda Yang Berpesta Miras di Malam Ramadan

30/03/2025 06:12:08 WIB 12

Pringsewu - Malam-malam di bulan suci Ramadan biasanya diisi dengan kegiatan ibadah dan kebaikan. Namun, di Pekon Gumukrejo, Pringsewu, Lampung, suasana tenang itu terganggu oleh sekelompok pemuda dan seorang wanita yang menggelar pesta miras dengan musik keras di malam terakhir Ramadan. Minggu (30/3/2025)

Tindakan mereka tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang tengah beristirahat, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar. Tanggapan cepat pun dilakukan oleh kepolisian setempat setelah menerima laporan melalui layanan call center 110.

AKP Sudirman, SH, Kapolsek Pagelaran, menyatakan bahwa kepolisian berhasil merespons dengan cepat laporan dari warga. Petugas berhasil mengamankan enam pemuda yang terlibat dalam peristiwa tersebut, beserta barang bukti berupa lima botol miras dan alat pemutar musik.

Adapun keenam pemuda  tersebut terdiri dari lima pria yaitu AP (27) warga  kelurahan Pringsewu selatan, VJ (30) warga Pekon Gumukrejo, MP (26) warga Pekon Gumukrejo, RS (19) Pekon Gumukrejo, AP (23) warga Pagelaran serta seorang wanita AL (24) warga kelurahan Pringsewu selatan

"Para pemuda dan pemudi yang terlibat telah kita mintai keterangan dan dilakukan pembinaan sebagai upaya mendidik mereka agar tidak mengulangi perilaku negatif ini," ujar AKP Sudirman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu dinihari (30/3/2025)

AKP Dirman juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan gangguan kamtibmas ini melalui call center 110. "Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan kami rahasiakan," tegasnya.

Kapolsek mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Namun demikian, beliau mengingatkan agar pelaporan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak disalahgunakan, karena setiap laporan akan tercatat dalam sistem kepolisian.

“Melalui tindakan kepolisian ini, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat dapat merasakan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta kehidupan sehari-hari mereka di Pekon Gumukrejo.” Tandasnya (*)

Share this post