Tribratanews.Lampung.Polri.go.id Pringsewu-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu menerima kunjungan dari Tim Pengawasan Pelayanan Publik bidang Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penguatan kualitas layanan penerbitan SIM di wilayah hukum Polres Pringsewu. Senin (27/11/2023).
Tim pengawasan yang dipimpin oleh AKP Bambang Dwi Setyawan, SH tiba di kantor Satuan Administrasi Penerbitan SIM (SATPAS) Polres Pringsewu sekira pukul 10.00 Wib ini disambut oleh Kasatlantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, beserta jajaran petugas Satlantas.
Selama kunjungan, Tim Pengawasan Pelayanan Publik Surat Izin Mengemudi melakukan peninjauan terhadap proses penerbitan SIM, standar operasional prosedur, dan sistem manajemen layanan. Mereka juga berinteraksi langsung dengan petugas Satlantas untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan tugas sehari-hari.
AKP Bambang Dwi Setyawan, SH selaku Ketua tim mengatakan, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proses pelayanan publik terkait surat izin mengemudi di wilayah hukum Polres Pringsewu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ia menyebut, meski masih banyak keterbatasan di sisi sarana dan prasarana namun secara kualitas pelayanan SIM di Polres Pringsewu sudah cukup baik. Ia berharap pelayanan Satlantas Polres Pringsewu terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan positif dan solusi konstruktif guna memperbaiki serta meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan mengemudi.
Satlantas Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, sejalan dengan visi Polri untuk menjadi Polisi yang Presisi dalam melayani dan melindungi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga siap bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan bahwa proses pengurusan SIM di wilayah kami berjalan efisien dan transparan." tandasnya