Polres Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Hindari Penyebaran Hoax Selama Pilkada 2024

20/09/2024 11:35:38 WIB 27

Pringsewu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax dan konten provokatif. Langkah ini diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak tersandung masalah hukum akibat penyebaran informasi yang tidak benar.

 

Imbauan tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu saat melakukan kegiatan sambang kamtibmas ke berbagai kelompok masyarakat pada Jumat (20/9/2024). Dalam kegiatan tersebut, Polres Pringsewu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

Kasatgas Humas, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa penyebaran berita hoax dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan merusak stabilitas keamanan. "Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, terutama yang bersifat provokatif. Selain berbahaya bagi keamanan, hal tersebut juga dapat berakibat pada jeratan hukum bagi pelakunya," jelas Iptu Priyono.

 

Lebih lanjut, Iptu Priyono menambahkan bahwa Polres Pringsewu akan terus mengintensifkan patroli siber untuk memantau potensi penyebaran hoax selama masa Pilkada. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan mengutamakan ketenangan serta persatuan selama proses pemilihan berlangsung.

 

Polres Pringsewu juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya penyebaran hoax atau konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan sukses.” Tandasnya (*)

Share this post