Pringsewu – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri di nomor 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat dan langsung.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, pada Kamis (1/5/2025). Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan warga.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan melalui call center 110. Layanan ini gratis dan siap melayani selama 24 jam," ujar AKP Priyono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting sebagai dasar bagi kepolisian dalam melakukan tindakan cepat dan tepat. Polres Pringsewu juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas, termasuk aksi premanisme.
Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu semakin kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.