Polres Pringsewu Gelar Sidang BP4R, Tegaskan Kesiapan Anggota Membangun Rumah Tangga

21/08/2025 13:04:16 WIB 12
Pringsewu – Polres Pringsewu melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan ini digelar di Aula Mapolres Pringsewu, Kamis (21/8/2025).

Sidang dipimpin langsung Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, didampingi Kabag SDM AKP Tamzis dan Kasi Propam AKP Ay Tobing. Dalam kesempatan ini, anggota Polres Pringsewu yang mengajukan izin menikah adalah Biptu Gani Al Falaq, personel Bagian Logistik.

Acara tersebut turut dihadiri calon istri Biptu Gani, serta kedua orang tua dan wali masing-masing mempelai. Kehadiran keluarga menambah nuansa kekeluargaan dan khidmat dalam prosesi sidang.

Dalam sidang ini, kedua calon pengantin mendapatkan berbagai arahan, nasehat, serta pembekalan dari pimpinan dan tim sidang, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, hingga peran istri dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.

Wakapolres Kompol Robi Bowo Wicaksono menegaskan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pimpinan agar setiap anggota Polri siap secara lahir dan batin dalam membangun rumah tangga.

“Melalui sidang ini, kami berharap pasangan yang akan menikah benar-benar siap, saling memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dukungan keluarga juga menjadi kunci penting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan langgeng,” ujarnya.

Kompol Robi menambahkan, Setiap anggota Polri yang hendak melangsungkan pernikahan wajib mengikuti proses sidang BP4R.

"Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya masalah di kemudian hari, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Wakapolres.

Share this post