tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu— Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, usai menerima kunjungan kerja Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, di Mapolres Pringsewu pada Jumat (9/8/2024).
Dalam pernyataannya, AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan pentingnya kerja sama antara Polres Pringsewu dan BNN Kabupaten Tanggamus dalam upaya memerangi narkotika. "Sinergi antara kepolisian dan BNN sangat krusial dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai operasi dan kegiatan preventif di wilayah ini," ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kolaborasi ini. "Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dengan adanya kerja sama yang kuat antara BNN dan kepolisian, kami berharap bisa lebih efektif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pringsewu dan Tanggamus," ungkap Diani.
dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkotika. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Polres Pringsewu dan BNN Kabupaten Tanggamus untuk memerangi peredaran narkotika secara lebih efektif. (*)