https://tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu| Polres Pringsewu Polda Lampung akan menindak tegas aksi geng motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di bumi jejama secancanan. Hal itu disampaikan Kabag Ops Kompol Kisron pada awak media pada Jumat (13/1/22) malam.
"Ya tentunya setiap ada aksi kriminalitas atau tindakan yang meresahkan atau menggangu ketertiban umum akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, terlebih, lagi, bila aksi tersebut sampai mengakibatkan adanya korban jiwa," jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat (13/1/23) malam.
Meskipun di kabupaten Pringsewu belum ditemukan adanya aksi geng motor yang meresahkan, ungkap Kabag Ops, pihaknya tetap melakukan tindakan kepolisian dibidang preemtif seperti penggalangan, edukasi dan sosialisasi kenakalan remaja kepada para pelajar di sekolah-sekolah atau komunitas sepeda motor.
Selain itu, lanjut Kabag Ops Polisi juga mengintensifkan upaya preventif seperti kegiatan patroli dengan sasaran miras, senjata tajam atau barang berbahaya lainya ditempat-tempat keramaian atau lokasi berkumpulnya para remaja atau komunitas sepeda motor.
"Namun, jika jika melalui kedua upaya tersebut masih tidak bisa, tentunya setiap tindakan yang meresahkan dan dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia akan kami tindak melalui upaya Represif," jelasnya
Kisron menambahkan, bahwa kasus kenakalan remaja bisa antisipasi jika para pihak terkait, seperti orang tua, keluarga, pihak sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan lingkungan sekitar bisa saling mengingatkan dan mengawasi.
"Ya tentunya ini bukan sekedar tugas Polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat juga terlibat," jelasnya.
Lebih jauh Kabag Ops mengimbau para remaja untuk tidak mudah terpengaruh dengan lingkungan pergaulan, terutama dalam hal hal yang bersifat negatif seperti ikut dalam geng motor atau aksi tawuran karena selain bisa merugikan diri sendiri juga bisa membahayakan keselamatan orang lain.
Ia juga meminta para orang tua untuk tidak lepas pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama aktivitas pada saat diluar jam sekolah terkhusus kegiatan pada malam hari.
"Ya kita imbau untuk saling peduli agar kasus kasus kenakalan remaja tersebut tidak sampai terjadi diwilayah yang kita cintai ini." Tandasnya. (*)