Pringsewu – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan, khususnya selama masa pemutihan pajak kendaraan bermotor, Polres Pringsewu melalui Satuan Lalu Lintas bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terus mengintensifkan layanan Samsat Keliling (Samling).
Layanan ini dihadirkan di berbagai titik strategis, termasuk wilayah terpencil dan padat penduduk, guna menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Samsat utama.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP David Pulner, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan proaktif untuk mendukung program pemutihan yang sedang berlangsung.
“Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki waktu dan akses mudah ke kantor Samsat. Oleh karena itu, layanan Samsat Keliling kami hadirkan secara lebih intens, terutama selama masa pemutihan. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraannya tanpa dikenakan denda,” ujar AKP David Pulner pada Rabu (9/7/2025)
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi, sehingga menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk kembali tertib pajak.
"Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mempercepat realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak," ungkap david
Subhan, salah satu warga Kecamatan Gadingrejo, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di wilayahnya.
“Biasanya saya harus ke kota dulu kalau mau bayar pajak, tapi sekarang lebih mudah karena ada Samling di dekat sini. Prosesnya cepat, nggak ribet, dan sangat membantu, apalagi pas lagi ada pemutihan kayak gini,” ungkap Subhan saat ditemui di lokasi layanan.